NEWS

Bawaslu bantu urus pemakaman petugas KPPS yang meninggal

Bawaslu bantu urus pemakaman petugas KPPS yang meninggal

Jakarta (ANTARA) – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dan memerintahkannya untuk membantu pemakaman jenazah. .

“Kami suruh mereka mengurus seluruh proses, baik pemakaman maupun santunan. Jadi, hal-hal seperti itu juga harus kami urus. Ada juga bantuan dari Pemkot dan juga teman-teman polisi yang membantu mengurus jenazah. dan sebagainya,” kata Rahmat di Kantor Bawaslu RI di Jakarta, Jumat.

Rahmat menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu pemakaman petugas KPPS.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang membantu keluarga penyelenggara pemilu dalam menjalankan proses tersebut,” ujarnya.

Pihaknya telah mengambil langkah antisipatif untuk mencegah kejadian tersebut, seperti pemeriksaan kesehatan dan pengecekan rekam medis yang bersangkutan. Namun menurutnya, ada faktor lain di luar kendali KPU dan Bawaslu.

“Kami mohon jaga kesehatan, tapi ya kondisi saat itu kita belum tahu. Mungkin banjir lalu hujan. Itu faktor-faktor yang harus kita perhitungkan,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terdapat 27 kasus kematian petugas KPPS pada Pemilu 2024. Kasus tersebut ditemukan di sejumlah daerah antara lain Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan DKI Jakarta.

Pemilu tahun 2024 meliputi pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, pemilu anggota DPR RI, pemilu anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap tingkat nasional. (DPT) sebanyak 204.807.222 pemilih.Peserta pemilihan legislatif (pileg) berjumlah 18 partai politik nasional, yaitu (sesuai nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, enam partai politik lokal juga ikut serta dalam pemilu legislatif, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Atjeh Beusaboh Tha’at dan Generasi Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Aceh Sejahtera. Partai Soliditas Independen Rakyat.

Bersamaan dengan itu, Rabu (14 Februari 2024), juga digelar Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang dihadiri pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan pada 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Reporter: Nadia Putri Rahmani
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version