NEWS

Bareskrim analisis laporan terhadap Roy Suryo soal ujaran kebencian

Bareskrim analisis laporan terhadap Roy Suryo soal ujaran kebencian

Langkah selanjutnya setelah menerima laporan penyidik ​​adalah melakukan analisis dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor.Jakarta (ANTARA) – Bareskrim Polri menyatakan sedang menganalisis laporan terhadap Roy Suryo yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan kabar bohong soal mikrofon yang digunakan Gibran Rakabuming Raka pada debat cawapres, 22 Desember 2023.“Iya benar ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun

Setelah menerima laporan, penyidik ​​akan melanjutkan ke tahap analisis untuk kemudian melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor.

Langkah selanjutnya setelah menerima laporan penyidik ​​adalah melakukan analisis dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor, ujarnya.

Dalam laporannya, Roy Suryo disangkakan melakukan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

Ia juga memastikan seluruh laporan yang masuk akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh sejumlah pihak terkait terkait dugaan tiga mikrofon yang digunakan Calon Wakil Presiden Indonesia (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres yang digelar KPU RI di JCC Senayan, Jumat ( 22 Desember 2023).

Melalui akun media sosial X bernama @KRMTRoySuryo1, ia menuliskan sejumlah cuitan karena menilai ada kejanggalan dalam debat yang digelar KPU. Beberapa tweetnya berbunyi seperti:

“Saya sudah berpikir kemarin, untuk menghindari kecurangan, lain kali KPU harus bersikap adil,” cuit Roy Suryo melalui akun X miliknya, @KRMTRoySuryo1.

Pernyataan berikutnya adalah, “Mengapa nomor 2 malah menggunakan 3 (tiga) mic sekaligus: 1. Clip-on, 2. Hand-held & 3. Head-set? Apa gunanya punya earphone? telinga mereka? Kenapa “2 kandidat lainnya berbeda? Ambyar.”

Baca juga: Cyber ​​Indonesia Laporkan Roy Suryo ke Polisi karena Ujaran Kebencian
Baca juga: KPU Akan Hadapi Panggilan Roy Suryo Usai Ucapannya “Pemfitnah”.

Reporter: Hreeloita Dharma Shanti
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version