Jangan Beli Tiket Saat Baru Menuju PelabuhanJakarta (ANTARA) – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengimbau pengguna jasa bisa membeli tiket satu hari sebelum keberangkatan (H-1) saat Isra Mi’raj libur panjang dan Tahun Baru Imlek pada tanggal 8-11 Februari 2024.Sekretaris Perusahaan ASDP Shelvy Arifin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan momentum libur panjang yang dimulai Kamis (8/2) berpotensi mendorong pergerakan masyarakat.
“Libur peringatan Isra Mi’raj yang dilanjutkan dengan cuti bersama menyambut Tahun Baru Imlek berpotensi mendorong masyarakat untuk melakukan perjalanan liburan, termasuk melalui jalur darat dan kapal feri, khususnya di kawasan destinasi wisata di Pulau Jawa, Sumatera, dan Bali. “ucap Shelvy.
Untuk itu, ASDP memastikan kesiapan sarana dan prasarana baik kapal maupun pelabuhan penyeberangan dalam kondisi prima untuk melayani pengguna jasa.
Selain itu, lanjut Shelvy, ASDP tidak lagi menjual tiket di pelabuhan sehingga pengguna jasa yang ingin menggunakan kapal feri wajib membeli tiket secara online melalui aplikasi atau website Ferizy sebelum pemberangkatan.
“Demi kelancaran dan kenyamanan selama penyeberangan, pastikan pengguna jasa memiliki tiket hingga 1 hari pemberangkatan,” ujarnya.
Baca juga: ASDP Pastikan Kesiapan Kapal dan Pelabuhan Jelang Libur Panjang
Baca juga: Polri Siapkan Pengamanan Jelang Libur Panjang Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek
Diketahui, ASDP telah membuka penjualan tiket Ferizy secara online 60 hari sebelum hari keberangkatan sehingga dengan melakukan reservasi perjalanan lebih awal maka perjalanan akan lebih aman dan tidak perlu antri.
Pastikan untuk membeli tiket secara online mandiri hanya di website Ferizy di trip.ferizy.com atau di aplikasi Ferizy dan partner resmi Ferizy. Mohon kerjasamanya dengan pengguna jasa, jangan membeli tiket saat baru menuju pelabuhan dan hindari membeli tiket melalui calo di kawasan pelabuhan, kata Shevy.
ASDP juga menghimbau kepada pengguna jasa yang telah membeli tiket untuk juga mengatur waktu pada hari keberangkatan agar tidak terlambat dan melakukan check in paling cepat dua jam sebelum jadwal masuk ke pelabuhan yang dipilih.
Tiket akan habis masa berlakunya jika melebihi waktu masuk pelabuhan yang dijadwalkan dan jika tiba di pelabuhan tanpa tiket, kendaraan akan dikembalikan keluar pelabuhan.
Selain itu, saat membeli tiket secara online, pastikan pengguna jasa mengisi daftar penumpang kendaraan dengan benar dan lengkap, termasuk data kendaraan. Hal ini penting terkait hak asuransi setiap penumpang dan memperlancar proses perjalanan. kata Shelvy.
Baca juga: KAI Daop Semarang pastikan ketersediaan tiket liburan Imlek
Baca juga: Polri Siapkan Pengamanan Jelang Isra Mikraj dan Libur Imlek
Baca juga: Kemenhub: Keselamatan penerbangan harus dipenuhi jelang libur panjang
Reporter : Benardy Ferdiansyah
Redaktur: Budhi Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2024