Cara kerja SIAKBA pada Pemilu 2024 sangat penting untuk menjamin terbentuknya badan ad hoc yang mendukung proses pemilu. Tahapan penetapan PPK dan PPS meliputi penggunaan SIAKBA dalam proses pendaftaran, verifikasi dokumen persyaratan, pengumuman hasil seleksi, pemantauan, pengunggahan data, dan rekapitulasi data. Pengguna SIAKBA juga harus membuat akun, mengaktifkannya, mengisi data diri, mengunduh dan menandatangani dokumen persyaratan, mengunggah dokumen, memeriksa hasil seleksi, dan melaporkan permasalahan penggunaan SIAKBA kepada KPU kabupaten/kota.
Peran SIAKBA dalam pembentukan badan ad hoc juga sangat penting. Calon anggota badan ad hoc wajib menggunakan SIAKBA untuk membuat akun, mengisi data diri, mengunduh dan menandatangani dokumen persyaratan, mengunggah dokumen, memeriksa hasil seleksi, dan melaporkan permasalahan penggunaan SIAKBA kepada KPU kabupaten/kota.
Oleh karena itu, SIAKBA berperan penting dalam memastikan proses pembentukan badan ad hoc berjalan lancar dan efisien. Informasi terkait SIAKBA Pemilu 2024 dapat diakses secara lengkap melalui sistem ini sehingga memudahkan semua pihak yang terlibat dalam proses pemilu.