NEWS

Anwar Usman bersumpah, dirinya memang sakit saat pemotongan hewan untuk tiga kasus

Anwar Usman bersumpah dirinya benar sakit saat RPH tiga perkara

Saya tidak pernah melakukan apa pun yang menyebabkan saya berurusan seperti ini

Jakarta (ANTARA) – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman bersumpah dirinya benar-benar sakit hingga harus mangkir dari rapat permusyawaratan hakim (RPH) saat memutus tiga perkara uji materi undang-undang pemilu tentang syarat batas usia. bagi calon presiden dan wakil presiden.”Demi Allah, saya memang sakit. Sempat sakit, tapi tetap masuk. Saya minum obat, lalu tertidur,” kata Anwar usai diperiksa Dewan Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran UU. kode etik di Gedung II MK, Jakarta, Jumat.

Anwar tiba di Gedung II MK, Jakarta, Jumat, pukul 13.40 WIB dan berangkat pukul 14.40 WIB. Ia berada di Gedung II MK selama kurang lebih satu jam untuk diperiksa oleh MKMK yang diketuai Jimly Asshiddiqie.

Anwar mengaku sudah melakukan hal yang benar selama menjadi hakim sejak 1985.

Alhamdulillah saya tidak pernah melakukan apa pun yang menyebabkan saya mengalami hal seperti ini, katanya.

Baca juga: Anwar Usman Tanggapi Panggilan Kedua MKMK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Pemeriksaan di Gedung II MK, Jakarta, Jumat, merupakan kali kedua Anwar Usman dilaporkan dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi yang dilakukan MKMK.

MKMK memeriksa Anwar Usman bersama delapan hakim MK lainnya terkait putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batasan usia minimal calon presiden dan wakil presiden adalah 40 tahun atau pernah atau pernah memangku jabatan dipilih melalui umum. pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah.

Sebelumnya, Anwar Usman didakwa berbohong soal alasan ketidakhadirannya dalam perkara RPH Nomor 29/PUU-XXI/2023, 51/PUU-XXI/2023, dan Nomor 55/PUU-XXI/2023.

Baca juga: MKMK Sebut Semua Bukti Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Sudah Lengkap

Wartawan: Rina Nur Anggraini
Editor : Fransiska Ninditya
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version