Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan masih menunggu panggilan untuk menjadi saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden (PHPU) Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).”Kami tunggu panggilannya. Belum ada undangannya,” ujarnya di Jakarta, Senin.
Airlangga dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Menteri Koordinator Perekonomian pada Kabinet Indonesia Maju.
MK telah menjadwalkan pemanggilan empat menteri pada sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 pada Jumat (5/4). Menteri lain yang dipanggil sebagai saksi adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Kalau MK dipanggil, harus ada undangannya, kata Airlangga.
Sebelumnya, Ketua Hakim Suhartoyo mengatakan pemanggilan para pihak berdasarkan hasil rapat musyawarah hakim.
“Kepada para pihak perlu disampaikan bahwa hari Jumat ini diperuntukkan bagi pemanggilan pihak-pihak yang dianggap perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Majelis Hakim pagi tadi,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. di Gedung I Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Senin.
Selain empat menteri, MK juga mengagendakan pemanggilan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Suhartoyo menegaskan, pemanggilan lima pihak yang masuk kategori penting untuk didengarkan MK bukanlah bentuk akomodasi terhadap permintaan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Wartawan: Fauzi
Redaksi : Edy M Yakub
Hak Cipta © ANTARA 2024