Bawaslu Ponorogo menemukan ratusan pelanggaran alat peraga kampanye
Kami memberi Anda tiga hari. Kita akan kirim surat kalau tidak mengindahkannya, kita rekomendasikan ke pihak yang berwajib. Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menemukan sedikitnya 659 pelanggaran terkait pemasangan alat peraga kampanye di tempat yang tidak semestinya.“Ini hasil pencatatan kami setelah melakukan inventarisasi APK yang dipasang di seluruh pelosok desa di Ponorogo,” kata Koordinator Bidang Penanganan Informasi, Pelanggaran dan Pendataan Bawaslu Ponorogo, Sulung Muna Rimbawan di Ponorogo, Minggu ( 17/12).
Menurut Sulung, pelanggaran APK tersebar merata hampir di seluruh kecamatan. Kasus yang paling banyak terjadi adalah pemasangan APK dengan cara dipaku ke batang pohon di pinggir jalan.
Sementara kasus lain yang tak kalah banyaknya adalah pemasangan APK di tiang listrik/jaringan telkom, pagar sekolah, dan tempat ibadah.
“Jika mematuhi aturan, jelas tidak diperbolehkan memasang APK di tempat yang telah ditentukan sebagaimana diatur dalam PKPU,” ujarnya.
Jumlah pelanggaran yang tercatat hingga 16 Desember sebanyak 659 kasus. Angka tersebut diperkirakan akan bertambah mengingat jadwal kampanye yang masih panjang dan pemantauan terus dilakukan dengan melibatkan seluruh jaringan pengawas di tingkat kecamatan.
Untuk itu, pihaknya akan terus mencatat dan menginventarisasi pelanggaran setelah pelanggaran ditemukan oleh Tim Bawaslu atau berdasarkan laporan/pengaduan masyarakat.
Baca juga: Pemkab Batang atur APS dan APK pemilu untuk mencegah pelanggaran
Baca juga: Bawaslu Bali Ingin Diberi Kewenangan Eksekusi Pelanggaran APK