Arsul Sani akan dilantik sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara
Iya betul Pak Arsul Sani, Jakarta (ANTARA) – Politisi senior Arsul Sani akan dilantik menjadi Hakim Konstitusi oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis.“Iya benar Pak Arsul Sani,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat membenarkan agenda pengambilan sumpah Hakim Konstitusi di hadapan Presiden RI.
Oktober lalu, Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024, Selasa, menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan Arsul Sani sebagai calon hakim konstitusi tahun 2024 yang bersumber dari usulan DPR. DPR.
Arsul Sani sebagai calon hakim konstitusi terpilih akan menggantikan hakim konstitusi Wahiduddin Adams yang akan genap berusia 70 tahun pada 17 Januari 2024.
Ditemui usai uji kelayakan dan kepatutan, Arsul Sani mengaku siap mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik dan sebagai pimpinan MPR dan anggota DPR.
“Kalau misalnya saya terpilih, konsekuensinya ya (saya) mundur dari DPR, mundur sebagai pimpinan MPR, mundur sebagai anggota partai. Itu ya, karena undang-undang MK menyatakan hakim MK tidak bisa. menjadi anggota partai politik dan tidak dapat “menjadi pejabat negara. Ya itu harus dipatuhi,” kata Arsul.