Hukum dan keadilan merupakan dua konsep penting dalam sistem hukum di Indonesia. Keadilan dapat dikatakan sebagai tujuan utama penerapan hukum, dimana setiap individu berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan setara di mata hukum. Oleh karena itu, banyak tokoh-tokoh ternama di bidang hukum yang memberikan quote atau kutipan yang menggambarkan pentingnya keadilan dalam masyarakat. Berikut kumpulan 15 kutipan hukum tentang keadilan:
1. “Keadilan harus ditegakkan sebagai landasan sistem hukum, jika tidak hukum hanya akan menjadi alat penindasan.”
2. “Tidak ada keadilan sejati selama korban tidak bisa berbicara.”
3. “Keadilan yang lambat adalah keadilan yang tidak adil.”
4. “Tidak ada keadilan jika hakim diabaikan, hukum dilanggar, dan masyarakat tidak memiliki akses yang sama terhadap keadilan.”
5. “Ketidakadilan apa pun dapat mengancam keadilan di mana pun.”
6. “Keadilan adalah kemampuan untuk membedakan mana yang benar dan mana yang salah, lebih buruk atau lebih baik.”
7. “Keadilan bukanlah keadilan bagi siapa pun sampai keadilan ditegakkan untuk semua orang.”
8. “Jika ada penindasan, akan ada perlawanan. Jika ada keadilan, akan ada semangat perdamaian.”
9. “Keadilan adalah api yang berkobar di hati individu pemberani. Ini adalah api yang berkobar dalam masyarakat yang terorganisir.”
10. “Tidak ada perdamaian tanpa keadilan, dan tidak ada keadilan tanpa kompromi.”
11. “Keadilan adalah kekuasaan yang mengendalikan kekuatan-kekuatan yang kuat.”
12. “Keadilan bukan sekedar mengikuti hukum, tapi juga melakukan apa yang benar.”
13. “Tidak ada keadilan yang lebih besar di dunia selain memberikan harapan kepada mereka yang tidak berdaya.”
14. “Jika tidak ada keadilan, tidak ada perdamaian.”
15. “Hukum adalah pilar keadilan yang mendasari peradaban.”
Kutipan terkenal ini menggambarkan pentingnya keadilan dalam masyarakat dan bagaimana keadilan adalah fondasi sistem hukum yang adil dan berfungsi. Keadilan bukan sekedar kata-kata, namun harus diwujudkan melalui perlakuan yang adil dan setara terhadap seluruh warga negara. Kalaupun legalitas hukum terpenuhi, tanpa adanya keadilan maka hukum hanya akan menjadi alat penindasan dan ketidakadilan. Dalam menciptakan masyarakat yang adil dan berkeadilan, kita harus menyadari betapa pentingnya prinsip keadilan tersebut dan berusaha menerapkan keadilan dalam tindakan kita sehari-hari.