:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4559905/original/057469900_1693557539-frgtgt.jpg)
Liputan6.com, Jakarta Skripsi merupakan salah satu syarat untuk lulus perguruan tinggi. Namun belum lama ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan baru bahwa mahasiswa S1 tidak lagi diwajibkan menulis skripsi sebagai syarat kelulusan.
Dalam menyusun skripsi, setiap mahasiswa mempunyai tantangan dan kendala tersendiri dalam menyusun skripsi. Mulai dari dosen pembimbing yang mematikan, data yang tidak lengkap, hingga banyaknya halaman skripsi yang belum memenuhi target.
Setiap kampus mempunyai format penulisan skripsi masing-masing. Untuk jumlah halaman skripsi umumnya berkisar antara 60 hingga 100 halaman, namun bagaimana jika jumlah halaman skripsi justru mencapai ribuan?
Sempat viral di media sosial, skripsi mahasiswa setebal ribuan halaman itu membuat warganet penasaran dengan isinya. Tak hanya bikin pusing, skripsi yang tebal juga menguras kantong untuk mencetak.
Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber potret skripsi kental yang viral dan bikin pusing, Jumat (1/9/2023).
Menteri Pendidikan dan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim tidak mewajibkan mahasiswa S1 atau D4 mengerjakan skripsi sebagai syarat kelulusan. Persyaratan kelulusan dapat diganti dengan proyek atau pekerjaan, tergantung kebijakan universitas. Bagaimana tanggapan dosen dan mahasiswa terhadap…
