Harimau Bali yang dalam budaya Bali sering disebut dengan mong merupakan subspesies harimau pertama yang dinyatakan punah di Indonesia. Harimau Bali merupakan salah satu dari tiga subspesies harimau yang menghuni Indonesia, selain Harimau Jawa yang kini sudah punah dan Harimau Sumatera yang terancam punah. Keberadaan mereka mencerminkan keindahan dan kekayaan alam Indonesia, namun sayang nasib Harimau Bali berakhir tragis.
Sejarah kepunahannya tercatat sebagai peristiwa dramatis pada 27 September 1937. Harimau Bali terakhir ditembak mati di kawasan Sumber Kimia, Bali Barat. Peristiwa ini terjadi di tengah meningkatnya aktivitas perburuan, terutama setelah kedatangan Belanda ke tanah air. Status kepunahannya baru diresmikan pada tahun 1938.
Berbagai faktor, termasuk meningkatnya perburuan liar, berkontribusi terhadap punahnya Harimau Bali. Namun lambatnya sistem reproduksi mereka juga berperan. Proses perkembangbiakan yang berlangsung selama 20-30 hari dan masa kehamilan 90 hari hanya menghasilkan 2-3 ekor anak harimau. Bahkan setelah lahir, anak harimau menghadapi risiko menjadi mangsa predator saat mereka tumbuh dewasa.
2. Harimau Jawa (Panthera tigris Sondaica)
Pada tahun 1980-an, harimau jawa resmi dinyatakan punah sehingga menyisakan tanda tanya besar terhadap masa depan keanekaragaman hayati di tanah airnya. Sebagai bagian dari kekayaan alam Indonesia, Harimau Jawa menjadi korban dari dua ancaman utama; Perburuan liar dan pengembangan lahan pertanian semakin mempersempit dan merusak habitatnya.
Upaya manusia untuk memanfaatkan lahan dan sumber daya alam seringkali mengabaikan dampak negatif terhadap satwa liar. Harimau Jawa adalah salah satu korban paling mencolok dari terganggunya keseimbangan ini.
Pada tahun 1940-an, pemerintah Indonesia berupaya menyelamatkan harimau jawa dengan mendirikan beberapa taman nasional. Sayangnya upaya tersebut terkendala oleh dua faktor krusial, yaitu luas taman konservasi yang terlalu kecil dan jumlah mangsa yang disediakan terlalu sedikit untuk memenuhi kebutuhan harimau jawa. Jadi, meski ada upaya penyelamatan, harimau jawa masih berada di ambang kepunahan.
Situasi ini memburuk pada tahun 1950an, ketika hanya tersisa sekitar 25 ekor harimau jawa di alam liar. Ironisnya, upaya peternakan yang digagas tidak mampu menghentikan penurunan populasi. Pada tahun 1972, hanya tersisa tujuh ekor harimau jawa, jumlah yang sangat meresahkan dan menggambarkan kelemahan serius dalam upaya konservasi.