NEWS

6 Aturan Hukum Aneh yang Dibuat di Berbagai Negara, Dianggap Ilegal

6 Aturan Hukum Aneh yang Dibuat di Berbagai Negara, Dianggap Ilegal


Liputan6.com, Jakarta Aturan dibuat untuk dipatuhi guna menciptakan rasa aman. Begitu pula suatu negara mempunyai peraturan dan hukum yang berlaku. Warga negara harus menaati aturan yang berlaku di masing-masing negara. Penegakan suatu hukum juga bertujuan untuk mengatur ketentraman dan keamanan hidup masyarakat.

Namun ada beberapa negara yang mempunyai peraturan hukum yang cukup aneh dan tidak biasa. Bahkan, peraturan ini terkesan tidak masuk akal di sebagian kalangan. Meski terdengar berlebihan, namun masyarakat Tanah Air menyetujui dan menaatinya.

Meski dianggap aneh, namun peraturan ini tentu dibuat dengan alasan yang baik, seperti melindungi keselamatan manusia. Beberapa aturan tersebut sudah dibuat sejak lama dan masih dipertahankan hingga saat ini.

Seperti dilansir Liputan6.com dari Buzz Feed, berikut 6 peraturan hukum aneh yang dibuat di berbagai negara, Rabu (14/2/2024).

Dari sekian banyak kasus hukum, ternyata terdapat beberapa tuntutan hukum yang aneh dan tidak masuk akal.

Exit mobile version