Di Indonesia, khususnya pada hari raya Idul Fitri, terdapat sebuah tradisi yang sangat dihormati oleh masyarakat muslim, yaitu ziarah kubur atau nyekar. Ziarah kubur atau nyekar adalah ziarah ke makam keluarga dan leluhur yang sering dilakukan dalam rangka perayaan Idul Fitri. Tradisi ini biasanya dilakukan sehari sebelum Idul Fitri atau pada pagi hari pertama Idul Fitri.
Masyarakat Indonesia menganggap ziarah makam atau nyekar merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan dan pengingatan kepada leluhur serta keluarga yang telah meninggal dunia. Selain itu, ziarah ke makam juga dianggap sebagai momen untuk berdoa dan memohon ampun serta keberkahan bagi yang sudah meninggal.
Pada saat ziarah kubur, masyarakat biasanya membersihkan dan merawat kuburan dengan cara menghilangkan rumput liar, membersihkan batu nisan, dan memercikkan bunga atau air sebagai tanda penghormatan. Selain itu, ziarah ke makam juga sering diisi dengan membaca Alquran, berdoa, dan mengenang kenangan bersama orang yang telah meninggal.
2. Halal bi Halal
Selain ziarah kubur atau nyekar, tradisi Halal bi Halal juga menjadi bagian penting dalam perayaan Idul Fitri di Indonesia. Halal bi Halal merupakan tradisi saling mengunjungi dan memaafkan yang dilakukan pada hari pertama Idul Fitri.
Tradisi Halal bi Halal mengandung makna penting dalam mempererat tali silaturahmi antar individu, keluarga, dan masyarakat. Di hari pertama Idul Fitri, masyarakat Indonesia kerap mengunjungi keluarga, sahabat, tetangga, dan kerabat untuk mengucapkan selamat Idul Fitri, berbagi makanan, dan saling memaafkan atas kesalahan dan kesalahpahaman yang mungkin terjadi di masa lalu.
Dalam tradisi Halal bi Halal, kata “halal” berarti “boleh” atau “boleh”, sedangkan “bi halal” secara harafiah berarti “dengan halal”. Hal ini mencerminkan pentingnya memaafkan dan memperbaiki hubungan antar individu dalam suasana penuh kedamaian dan kesucian, sesuai dengan nilai-nilai Islam yaitu kasih sayang, memaafkan dan toleransi.